Bebas pustaka merupakan salah satu syarat yang wajib dilakukan oleh mahasiswa jika ingin wisuda. Bebas pustaka tersebut menjadi bukti bahwa mahasiswa yang bersangkutan tidak memiliki pinjaman buku di perpustakaan dan tidak mempunyai tanggungan denda keterlambatan pengembalian buku. Prosedur dalam melakukan bebas pustaka mandiri telah dijelaskan dalam gambar di atas. Bagi mahasiswa yang masih bingung terkait hal tersebut, maka dapat menghubungi admin perpustakaan melalui aplikasi Wa dg nomor +62 877-1520-0505.

Lima Jenis Penelitian Kualitatif: Mana yang Sesuai dengan Topikmu?
Dalam dunia akademik, khususnya di bidang ilmu sosial dan humaniora, penelitian kualitatif menjadi salah satu metode yang penting untuk menggali makna, memahami