Terakreditasi A

Perpustakaan Nasional RI

Penandatanganan MoA Antara Perpustakaan UMY Dan PTUN Yogyakarta

Facebook
Twitter
LinkedIn

Yogyakarta, 5 Juli 2024 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta melakukan kunjungan dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoA) dengan Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada hari Jum’at, 5 Juli 2024 pukul 13.00 WIB. Kunjungan ini diwakili oleh delapan perwakilan PTUN Yogyakarta, termasuk Ketua PTUN Yogyakarta, Sekretaris PTUN Yogyakarta, dan Kasubbag Umum dan Keuangan PTUN Yogyakarta.

Penandatanganan MoA ini bertujuan untuk mengembangkan Perpustakaan PTUN Yogyakarta dan meningkatkan akses informasi bagi para hakim, pegawai, dan masyarakat umum. MoA ini juga berisi mengenai realisasi hibah buku perpustakaan dan program sharing season antara kedua belah pihak.

Penandatanganan MoA dilakukan di Ruang Sidang I Perpustakaan UMY Lantai 1 dengan suasana yang penuh semangat. Kedua belah pihak berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi pengembangan perpustakaan dan meningkatkan kualitas layanan informasi di PTUN Yogyakarta.

Manfaat Kerjasama:

  • Pengembangan Perpustakaan PTUN Yogyakarta
  • Peningkatan akses informasi bagi hakim, pegawai, dan masyarakat umum
  • Realisasi hibah buku perpustakaan
  • Program sharing season

More to explorer

Cara Cepat Membaca & Memahami Jurnal Ilmiah

Membaca dan memahami artikel jurnal merupakan kegiatan penting dalam dunia perkuliahan, terutama bagi mahasiswa yang sedang menyusun tugas akhir, makalah, atau melakukan

Cara Akses Skripsi, Tesis dan Disertasi

Saat ini, Perpustakaan UMY hanya menyimpan skripsi, tesis, dan disertasi dalam bentuk soft file. Masyarakat umum hanya dapat mengakses halaman judul, abstrak, dan Bab I dari karya-karya tersebut. Namun sivitas akademika UMY memiliki beberapa opsi untuk bisa mengakses teks lengkap dari skripsi, tesis, dan disertasi.

Cara Akses Database

Untuk bisa akses database yang dilanggan oleh Perpustakaan Nasional RI, kamu harus melakukan pendaftaran terlebih dulu dengan cara klik daftar, setelah itu baru kemudian klik tombol akses