Terakreditasi A

Perpustakaan Nasional RI

Bebas Pustaka Berupa Jurnal? Ini Caranya

Facebook
Twitter
LinkedIn

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan, syarat kelulusan S1 dan D4 akan diserahkan kepada setiap kepala program studi (kaprodi) di masing-masing perguruan tinggi. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi pasal 18, tugas akhir mahasiswa tidak lagi wajib dikerjakan dengan bentuk skripsi.

Sejalan dengan peraturan tersebut Universitas Muhammadiyah Yogyakarta telah memberikan pilihan kepada seluruh civitas akademika UMY untuk syarat kelulusan, salah satunya yaitu mahasiswa dapat mengumpulkan artikel jurnal sebagai pengganti skripsi.

Oleh karena itu Perpustakaan UMY  telah menyediakan akses dan format khusus bagi mahasiswa yang ingin melakukan bebas pustaka berupa artikel jurnal melalui website Perpustakaan UMY.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses library.umy.ac.id/login
  2. Log in menggunakan akun KRS
  3. Pilih menu Surat Bebas Pustaka
  4. Pilih Yudisium D3 – S3
  5. Pilih Artikel Jurnal
  6. Isi dan upload file sesuai kolom yang tersedia

Demikian cara melakukan bebas pustaka dalam bentuk artikel jurnal. Apabila ada kendala dalam proses bebas pustaka, silakan hubungi admin perpustakaan UMY.

More to explorer

Cara Cepat Membaca & Memahami Jurnal Ilmiah

Membaca dan memahami artikel jurnal merupakan kegiatan penting dalam dunia perkuliahan, terutama bagi mahasiswa yang sedang menyusun tugas akhir, makalah, atau melakukan

Cara Akses Skripsi, Tesis dan Disertasi

Saat ini, Perpustakaan UMY hanya menyimpan skripsi, tesis, dan disertasi dalam bentuk soft file. Masyarakat umum hanya dapat mengakses halaman judul, abstrak, dan Bab I dari karya-karya tersebut. Namun sivitas akademika UMY memiliki beberapa opsi untuk bisa mengakses teks lengkap dari skripsi, tesis, dan disertasi.

Cara Akses Database

Untuk bisa akses database yang dilanggan oleh Perpustakaan Nasional RI, kamu harus melakukan pendaftaran terlebih dulu dengan cara klik daftar, setelah itu baru kemudian klik tombol akses